Pengadilan Ubah Dakwaan bagi Pengunjuk Rasa

Ancaman hukumannya lebih ringan, yakni maksimal lima tahun ditambah denda atau salah satunya saja.

Selasa, 18 Desember 2007

SELANGOR -- Pengadilan Shah Alam, Selangor, Malaysia, kemarin membatalkan dakwaan upaya pembunuhan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara terhadap 31 warga etnis India.

Sebagai gantinya, pengadilan memberi mereka dakwaan baru, yakni menggelar unjuk rasa secara tidak sah, berbuat onar, dan merusak harta benda milik umum. Ancaman hukumannya lebih ringan, yakni maksimal lima tahun ditambah denda atau salah satunya saja.

Warga etnis India itu ditah

...

Berita Lainnya