Presiden Musharraf Tolak Cabut Status Darurat

Jumat, 30 November 2007

ISLAMABAD -- Presiden Pakistan Pervez Musharraf kemarin dilantik untuk masa jabatan kedua setelah Mahkamah Agung menyatakan bahwa hasil pemilihan itu sah secara hukum. Sehari sebelum dilantik sebagai presiden, Musharraf telah menanggalkan jabatan panglima militer.

Mengenakan jas tradisional sehrawani berkerah tinggi, Musharraf diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Abdul Hamid Dogar. Dogar menggantikan Iftikhar Chaudhry yang dipecat lantaran

...

Berita Lainnya