Pesta Homo Digerebek Polisi

Sabtu, 10 November 2007

PENANG - Di Malaysia, homoseksual tidaklah melanggar hukum. Tapi itu bukan berarti kaum homoseks bebas bersodomi ria. Berani melanggar, hukumannya tak tanggung-tanggung: 20 tahun penjara dan cambuk.

Sebab, "Hal itu berlawanan dengan kebudayaan kami, cara hidup kami," tutur Kepala Kepolisian Penang Azam Abdul Hamid kepada kantor berita AP. Hal itu diungkapkan Hamid menanggapi penggerebekan pesta kaum homo di sebuah pusat kebugaran.

Semua itu berawa

...

Berita Lainnya