Dituntut Karena Artefak Palsu

Selasa, 23 Oktober 2007

BOLTON -- Sepasang suami-istri terbukti bersalah kepada museum di Inggris setelah menjual artefak Mesir yang sebenarnya bikinan mereka sendiri. Pasangan itu diharuskan membayar denda kepada museum tersebut lebih dari US$ 800 ribu. Artefak itu adalah patung Putri Amarna, yang diklaim berusia lebih dari 3.000 tahun, sebagai penghargaan kepada putri Raja Firaun, Mesir, dan Tutankhamun.

Mereka adalah George Greenhalgh, 83 tahun, dan istrinya Olive, 8

...

Berita Lainnya