Irak Kaji Ulang Pengawal Asing

Bagdad mencabut izin Blackwater setelah insiden yang menewaskan 10 warga sipil Irak.

Rabu, 19 September 2007

BAGDAD - Pemerintah Irak kemarin menyatakan akan mengkaji ulang izin semua perusahaan jasa pengamanan asing ataupun lokal yang beroperasi di Irak. Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah, Ali al-Dabbagh, kepada pers seusai rapat kabinet di Bagdad.

"Pemerintah ingin memastikan apakah para kontraktor itu sudah mematuhi hukum di Irak," tutur Al-Dabbagh. Pemerintah, kata dia, juga berkenan mencabut izin Blackwater USA, salah satu kontraktor asal Nor

...

Berita Lainnya