Setiap Tahun 1.000 Pekerja Indonesia di Malaysia Diperlakukan Tak Wajar

Sebanyak 300 tenaga kerja Indonesia telah dipulangkan dalam 8 bulan terakhir.

Rabu, 27 Juni 2007

KUALA LUMPUR -- Setiap tahun sedikitnya 1.000 orang warga Indonesia yang bekerja di Malaysia dan diperlakukan tidak wajar atau tidak digaji mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

"Kebanyakan mereka adalah pembantu rumah tangga," kata Tatang Razak, yang mengepalai satuan tugas perlindungan warga Indonesia di KBRI, Senin malam lalu.

"Mayoritas mereka tak digaji selama dua, tiga, atau empat tahun masa kerja. Sebagian

...

Berita Lainnya