Indonesia Peroleh Akses ke 76 WNI di Amerika

Rabu, 27 Juni 2007

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia kemarin menyatakan telah mendapatkan akses konsuler terhadap warga negara Indonesia yang ditahan di Pennsylvania, Amerika Serikat.

"Staf kami di Konsul Jenderal di New York telah menemui mereka," tutur juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, kepada Tempo.

Menurut dia, ada 19 orang pria yang ditahan di penjara Lackawanna County dan 12 orang wanita di Pike County Prison. "Mereka dalam keadaan baik,

...

Berita Lainnya