KJRI Jeddah Bantah 40 Ribu WNI Dideportasi

Deportasi dikenakan terhadap pemegang visa haji, umrah, kunjungan ziarah, dan visa bisnis yang kedaluwarsa.

Selasa, 5 Juni 2007

Jeddah - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah membantah kabar yang menyebutkan pemerintah Arab Saudi akan mendeportasi 40 ribu warga negara Indonesia.

Juru bicara KJRI Jeddah, Dharma Kirty, mengatakan jumlah itu hanya angka perkiraan yang dimunculkan dalam forum internal mengenai overstayer di Kedutaan Besar RI Arab Saudi.

"Angka itu hanya untuk memudahkan KJRI mengantisipasi bila terjadi keadaan darurat," katanya kepada Tempo kem

...

Berita Lainnya