Kongres Amerika Setujui Anggaran Perang Irak

Anggaran disetujui tanpa syarat penarikan pasukan Amerika.

Sabtu, 26 Mei 2007

WASHINGTON -- Dua badan pada Kongres Amerika Serikat kemarin akhirnya menyetujui undang-undang anggaran perang Irak senilai US$ 120 miliar (sekitar Rp 1.000 triliun) yang diajukan Presiden George W. Bush.

Setelah perdebatan keras mengenai perang yang tak populer itu, pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya dimenangi 280 suara yang setuju dan 142 menolak mendanai perang itu. Adapun hasil pemungutan suara di Senat berakhir dengan 80 sua

...

Berita Lainnya