Bupati Sukabumi Tinjau TPS Pemilu 2024

Mengecek partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya. #InfoTempo

Iklan

Rabu, 14 Februari 2024

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di TPS 5 RW 11 Desa Pasirhalang Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Setelah memberikan hak pilih, Marwan melanjutkan monitoring pelaksanaan Pemilu Di TPS 14 Kampung Cikawung Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, TPS 13 Cirumput dan TPS 9 Desa Selaawi Kec Sukaraja. Kemudian ke TPS 1 SDN Cimangkok Desa Cimangkok dan TPS 09 Desa Titisan Kecamatan Sukalarang. 

Marwan mengatakan, monitoring pemungutan suara pemilu 2024 dilakukan mengecek partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya. "Juga memastikan koordinasi dan percepatan komunikasi jika ada masalah yang harus segera diantisipasi," kata Marwan.

Berita Lainnya