RUPS Tempo Setujui Empat Agenda

Kristianto Indrawan ditetapkan sebagai Komisaris Perseroan. Sedangkan Paul Tehusijarana menjadi Komisaris Independen.#infotempo

 

Iklan

Kamis, 11 Mei 2023

Direksi PT Tempo Inti Media Tbk ("Perseroan") telah menggelar diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2022 di Gedung Tempo, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta pada Selasa, 9 Mei 2023.

Pada RUPS kali ini, ada empat mata acara yang dibahas. Pertama, menyutujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik, Indra, sebagaimana tercantum dalam Laporan 00039/2.0999/AU.1/05/1320-1/1/III/2023, tertanggal 29 Maret 2023, dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”.

Dengan demikian, membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggungjawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022.

Kedua, menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 

Akuntan publik tersebut harus memenuhi empat kriteria berikut: (1) Wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan; (2) Wajib terdaftar sebagai rekanan di kantor kreditur-kreditur Perseroan; (3) Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan; dan (4) Tidak mengaudit Perseroan selama lima tahun berturut-turut.

Mata acara ketiga membahas tentang honorarium untuk masing-masing anggota dewan komisaris terhitung sejak bulan Januari 2023 sampai dengan RUPS Tahun Buku 2023, yang diselenggarakan pada 2024 mendatang.

Jumlah maksimal honorarium rutin dari anggota dewan komisaris secara keseluruhan adalah Rp 1 miliar atau sama dengan tahun 2022. Selain itu, dewan komisaris juga diberikan pelimpahan kewenangan untuk menetapkan penghasilan bagi setiap anggota direksi untuk tahun buku 2023.

Mata acara keempat membahas tentang pengunduran diri dan pengangkatan anggota dewan komisaris. Dalam RUPS kali ini, Ir Yohanes Henky Wijaya MM mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, sementara Ir Kristianto Indrawan diangkat sebagai Komisaris Perseroan setelah sebelumnya menjadi Komisaris Independen. Selain itu, Paul Tehusijarana diangkat sebagai Komisaris Independen.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS ini sampai dengan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 adalah:

DIREKSI

Direktur Utama                               : Arif Zulkifli

Direktur                                           : MeikySofyansyah

Direktur                                           : Sebastian Kinaatmaja

Direktur                                           : Budi Setyarso

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama                            : Goenawan Mohamad

Komisaris                                       : Ir Kristianto Indrawan

Komisaris                                       : Bambang Harymurti

Komisaris Independen                   : Ir Leonardi Kusen Mba

Komisaris Independen                   : C Paul Tehusijarana

Terakhir, dalam RUPS kali ini juga diberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan dalam batas-batas yang diizinkan oleh undang-undang yang berlaku.

Berita Lainnya