Atap Ringan Produk Onduline Raih Sertifikasi Hijau

Lima produk atap ringan bitumen yang mendapat sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat GOLD. #Infotempo

Iklan

Rabu, 23 November 2022

Industri properti kian gencar mengadopsi konsep bangunan yang ramah lingkungan seturut menguatnya isu pemanasan global. Kini banyak produk yang digunakan dengan bahan bangunan ramah lingkungan untuk mendirikan bangunan. 

Termasuk yang dijalankan oleh PT Onduline Indonesia. Perusahaan ini menginisiasi atap ringan bitumen yang ramah lingkungan. Berkat upayanya, lima produk atap ringan produksi PT Onduline Indonesia memperoleh sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi GOLD dari Green Product Council (GPC) Indonesia.

Chief Operation Officer (COO) GPC Indonesia, Yoyok Setio Hermanto, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Country Director PT Onduline Indonesia, Esther Pane, pada Selasa, 22 November 2022, di Kota Tangerang, Banten.

Adapun lima produk PT Onduline Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Label yaitu Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic. Seluruh produk tersebut dinyatakan lolos uji produk hijau setelah melakukan sejumlah verifikasi lapangan oleh lembaga pengujian dan inspeksi Internasional Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO), ditambah referensi dari berbagai instansi negara lainnya untuk memastikan produk dibuat dengan standar keberlanjutan (sustainability).

Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane menjelaskan, demi sertifikasi Green Label, pihaknya harus mengikuti 10 tahapan dengan 13 kriteria audit mulai dari aspek pembelian bahan baku hingga proses produksi. “Esensinya bukan dari hasil akhirnya melainkan pada proses untuk menjadi suatu produk, bagaimana kami sebagai pabrikan memiliki alur produksi atap yang membawa dampak positif terhadap lingkungan,” tuturnya.

Pencapaian ini sejalan dengan komitmen Ondura Group untuk memastikan proses manufaktur produk Onduline dirancang dengan konsumsi energi rendah dan tidak menghasilkan limbah berbahaya.

Esther menyebut Green Label juga menjadi salah satu titik dalam roadmap perusahaan dalam mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan pada industri bahan bangunan. Sebelumnya, PT Onduline Indonesia telah memperoleh SNI wajib (mandatory). “Karena konsumen harus tahu dia beli produk dan spek yang dihasilkan itu harus sama. Bagi kami, ini bagian dari kontribusi kami terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” katanya. (*)

Berita Lainnya