Persiapan B40 Hampir Selesai

Sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 Km.#InfoTempo

Iklan

Selasa, 22 November 2022

Road Test atau uji jalan kendaraan dengan bahan bakar campuran solar 40 persen atau B40 telah dilaunching oleh Menteri ESDM tanggal 27 Juli 2022 lalu. Saat ini, persiapan B40 sudah hampir selesai. 

"Setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Juli 2022 lalu, test uji jalan B40 dan B30D10 sudah dilaksanakan melalui beberapa rangkaian test dan uji. Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," kata Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D di acara Paparan Hasil Kegiatan Rating dan Overhaul Kendaraan Uji Road Test B40 di Kantor Lemigas Jakarta, Senin 21 November 2022. 

Sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 Km dan saat ini sedang dilakukan overhaul dan rating kendaraan. Dilakukan juga uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia. Bulan Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai. 

Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 dari Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1 dan tidak berdampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 Km.

Cahyo menambahkan, penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.

Road test ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik. Road Test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal EBTKE. 

Berita Lainnya