Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 DOB Papua
Penyerahan BMD perlu percepatan. Jika terjadi kendala maka dapat berkoordinasi dengan Tim Pokja di tiap daerah. #Infotempo
Iklan
Sabtu, 15 Oktober 2022
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daeah Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 12 Oktober 2022.
Rakor ini juga bertujuan menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB, serta memberi pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di provinsi dan kabupaten.
"Pemerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah, termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB," kata Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni.
Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan BMD. Salah satu cara dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Walau demikian ada beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Antara lain masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD), Rabu, 12 OKtober 2022.
"Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, di antaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah," ujarnya.
Karena itu, Fatoni mengimbau jika terdapat kendala perlu berkoordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah. "Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset.”
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, serta Asisten 3 Provinsi Papua.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
***