IPCN Bakal Naikkan Ongkos Kirim

Kenaikan BBM membuat IPCN  menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan. #InfoTempo

Iklan

Jumat, 9 September 2022

Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) membuat kebijakan untuk menaikkan ongkos kirim minimal 20 persen. Keputusan itu diambil sebagai respon dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). 

“Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman untuk cargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah cargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” kata  Ketua IPCN Beni Syarifudin, Jumat 9 September 2022. 

Beni pun berharap, pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu. Tentunya jika ini terjadi, maka pengusaha cargo juga tidak menaikan harga ongkos kirim kepada pelanggan.

IPCN sebagai organisasi para pengusaha cargo Nasional telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, berorientasi pada pelanggan yang berasal dari UMKM dan akar rumput usaha yang paling bawah. Setiap harinya pengusaha cargo mengirim sebesar 500 ton logistic, sehingga kenaikan BBM berdampak pada kenaikan cost pengiriman. Kenaikan BBM ini, kata dia, akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN. 

Dewan penasehat IPC Afrizal, S.H., M.H menuturkan, kehadiran cargo logistic ini khususnya IPCN memberikan arti kepada seluruh mitra dan customer, dan mengambil angka terendah untuk masyarakat. “IPCN berharap terus bisa menemani para UMKM untuk terus bertahan dan tetap berkompetisi,” kata dia. Namun, akibat kenaikan BBM ini IPCN memperkirakan bahwa akan terjadi 30-40 persen penurunan permintaan dari pelanggan. 

Berita Lainnya