Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Kirim Tim Gabungan ke NTT
Tim gabungan membantu pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran #Infotempo
Iklan
Rabu, 24 Agustus 2022
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong dan mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Agustus 2022).
Adapun dalam kesempatan itu, tim gabungan melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi realisasi APBD TA 2022 pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-NTT di Hotel Aston, Kupang. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, mengatakan tim gabungan turun ke daerah untuk mendorong percepatan realisasi APBD, baik dari segi pendapatan maupun belanja.
“Kegiatan monitoring, evaluasi, dan asistensi penyerapan APBD dilakukan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD TA 2022 bagi daerah yang masih rendah realisasinya,” ungkap Fatoni.
Fatoni menambahkan, kedatangan tim gabungan tersebut untuk menggali sekaligus mengetahui penyebab rendahnya realisasi APBD. Tim gabungan, kata dia, juga berupaya membantu daerah menemukan permasalahannya untuk kemudian dicari solusinya bersama-sama.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per tanggal 22 Agustus 2022, realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota se-NTT TA 2022 sebesar Rp12.721,23 miliar atau 45,86 persen dari total anggaran pendapatan yang berjumlah Rp27.736,53. Sedangkan untuk realisasi belanja yakni Rp10.501,27 miliar atau 35,07 persen dari total belanja Rp29.944,44 miliar. Sedangkan anggaran tersisa dalam kas daerah (kasda) saat ini, yaitu untuk provinsi sebesar Rp230,10 miliar, dan total kasda kabupaten/kota berjumlah Rp2.051 miliar.
Fatoni mengatakan, beberapa daerah di NTT realisasi pendapatannya terbilang cukup tinggi dengan angka di atas 40 persen. Daerah tersebut yakni Kabupaten Alor 53,99 persen, Kabupaten Sumba Tengah 47,42 persen, Kabupaten Flores Timur 43,71 persen, Kabupaten Manggarai Barat 43,03 persen, serta Kabupaten Manggarai Timur dengan angka 42,80 persen. Sementara untuk daerah lainnya capainnya masih berada di bawah 40 persen.
Melalui monev dan asistensi itu, tim gabungan Kemendagri menemukan permasalahan utama terkait rendahnya realisasi belanja APBD di Provinsi NTT. Permasalahan tersebut disebabkan oleh perencanaan dan penganggaran kegiatan yang kurang optimal, serta lambatnya proses lelang.
Untuk itu, Fatoni menyarankan pemerintah daerah (Pemda) agar menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan secara konsisten dan terukur. Dalam melakukan transaksi belanja pengadaan barang/jasa, daerah dapat memanfaatkan fitur di e-Katalog dan Toko Daring. Sedangkan dalam melakukan lelang dini, pelaksanaannya dapat dimulai sejak bulan Juli atau Agustus tahun sebelumnya. Terutama pada saat Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati bersama antara DPRD dan kepala daerah.
“Pemda harus mengoptimalkan uang kas yang ada di rekening kas daerah untuk pembayaran belanja sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Pemda juga segera mempercepat pembayaran pengadaan barang/jasa sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian/kontrak, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas," tegas Fatoni.
Di akhir sambutannya, Fatoni meminta Pemda agar terus memaksimalkan realisasi APBD baik dari segi pendapatan maupun belanja. Hal tersebut untuk mendukung pembangunan, serta memacu pertumbuhan ekonomi agar semakin meningkat. Dengan demikian, langkah itu juga bakal mendorong pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebagai informasi, agenda monev dan asistensi ini telah dilakukan Kemendagri di berbagai daerah. Belum lama ini, kegiatan tersebut digelar di Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi, Riau dan DKI Jakarta. Daerah lainnya yakni Jawa Tengah, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur. Monev dan asistensi juga telah dilaksanakan di Kota Pariman, Bukittinggi, Kota Cilegon, dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Adapun pelaksanaan monev dan asistensi di NTT turut dihadiri Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kemendagri, tim teknis Ditjen Bina Keuda dan Itjen Kemendagri. Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran perangkat daerah di NTT, seperti sekretaris daerah (Sekda), Kepala BPKAD, Inspektur Provinsi, Kepala Bapenda, serta Kepala Bidang Akuntansi BPKAD. Hadir pula jajaran perangkat kabupaten/kota se-NTT meliputi Kepala BPKAD, Inspektur Kabupaten/Kota, dan Kepala Bapenda.