Kebijakan Satu Pintu Jemaah Umrah

Sejak awal tahun tahun hingga Februari diberangkatkan sekitar 8.000 jemaah tanpa meninbulkan kasus baru.

Tempo

Jumat, 4 Februari 2022

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan skema one gate policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan nol kasus positif Covid-19 pada saat berangkat dan tiba di Arab Saudi. Skema ini akan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No 1332 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi.

Menurut dia, pelaksanaan screening kesehatan bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” kata Hilman, Rabu, 2 Februari 2022.

Hilman mengatakan evaluasi umrah bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya perihal pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sejak awal tahun, total sebanyak 8000 jemaah umrah berangkat ke Tanah Suci.

Evaluasi diikuti perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

Salah satu yang disepakati dalam rapat adalah karantina bagi perjalanan luar negeri. Pengelola hotel diminta memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah.

Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman dan nyaman. Selama masa karantina pengelola agar memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar dan kecukupan sinar matahari untuk jemaah.

“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni masuk dan keluar,” kata Hilman.

Dia mengatakan akan membahas screening kesehatan dan karantina dengan pengelola hotel untuk mengkoordinasikan SOP dan pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah. Pemerintah meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini untuk menghindari jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya tes PCR pembanding. Menurut Hilman, tes pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir. “Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” ujarnya.

Perihal penggunaan bandara selain Bandara Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan Jemaah, menurut Hilman, hal itu kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.

“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta,” kata Hilman.

Hilman mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Pemerintah, kata dia, menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.

“Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi covid yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi pedulilindungi dengan tawakalna,” ujarnya.

Menurut dia, keberangkatan sekitar 8.000 jemaah tanpa positif covid19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi.

Berita Lainnya