Reformasi Birokrasi untuk Pelayanan Lebih Baik

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan sejumlah pembenahan internal sebagai wujud reformasi birokrasi.

Tempo

Jumat, 31 Desember 2021

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjalankan sejumlah pembenahan dan melanjutkan upaya reformasi birokrasi di dalam internal kementerian. Program dukungan manajemen merupakan program yang mendukung dan memfasilitasi implementasi program dan kegiatan di seluruh tingkatan wilayah. 

Program ini merupakan program lintas kementerian/lembaga yang diemban oleh: Sekretaris Jenderal, Inspektorat jenderal, Badan penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM, dan Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

Reformasi birokrasi yang secara terus-menerus dikerjakan di Kementerian Hukum dan HAM, juga dilengkapi dengan transformasi digital pelayanan. Terlebih di masa pandemi Covid-19, menuntut jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan transformasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan transformasi digital di semua lini merupakan hal yang niscaya di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini.

"Tujuannya untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, antara lain menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021.

Yasonna menegaskan Kemenkumham ikut serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat agar usaha mikro dan kecil tetap memiliki daya saing. Sejumlah inovasi dijalankan agar UMKM tetap bisa produktif di masa yang pandemi yang mensyaratkan sejumlah pembatasan.

Inovasi itu antara lain aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).

Aplikasi perseroan perorangan memberi kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi. Pembaruan sistem PDN KIK akan memberikan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.

Inovasi dan pembaruan di unit Sekretariat Jenderal antara lain dilakukan fasilitasi dan pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenkumham. Berbagai upaya yang telah dilakukan hingga membawa pada pencapaian beberapa  indikator keberhasilan: 

SAKIP Kemenkumham 77,29

Indeks RB: 80,01

Nilai SMART 2020: 96,75

Nilai IKPA 2020: 94,79

Indeks Arsip: 85,53

Merit System: 336,50

Indeks SPBE: 3,30

Berdasarkan data, terdapat tren adanya peningkatan kualitas dalam hal akuntabilitas, pelaksanaan Reformasi Birokrasi, evaluasi kinerja anggaran, kearsipan, penataan dan pengelolaan kepegawaian serta digitalisasi birokrasi 

Terkait program Penyederhanaan Birokrasi, kondisi eksisting saat ini: Eselon IV unit pusat 242, Eselon III Unit Pusat 690. Kemudian hasil Inpassing (alih jabatan): eselon III unit pusat 43, eselon IV unit pusat 87, 807 JFT

Kemudian, pada unit eselon Inspektorat Jenderal, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga dalam tahap perencanaan dan penganggaran sehingga tercipta preventive action sebelum terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Selama kurun waktu 2021, Inspektorat Jenderal meraih beberap capain, antara lain: berdasarkan LHP BPK atas LK kemenkumham tahun 2020 tanggal 24 Mei 2021, Kementerian Hukum dan HAM berhasil mempertahankan opini WTP sesuai dengan target.

Sepanjang tahun 2021, Itjen menerima 235 penanganan pengaduan, yang terdiri atas 115 pengaduan langsung melalui surat atau pos, 60 pengaduan masuk melalui wbs.kemenkumham dan 60 pengaduan masuk melalui layanan LAPOR! 

Maturitas SPIP 4,23

Berdasarkan hasil panel penjaminan kualitas oleh APIP pada tanggal 3 Desember 2021 diperoleh nilai rata-rata penerapan SPIP terintegrasi pada unit eselon I Kemenkumham sebesar 4,23 atau Level 4 sehingga telah melebihi target yaitu level 3

Indeks Persepsi Integritas 91,82

Nilai SAKIP Satker Minimal BB

Berdasarkan laporan hasil konsinyering evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungan Kemenkumham tanggal 15 Juni 2021, seluruh unit Eselon I berhasil memperoleh nilai minimal BB

Nilai Capaian Reformasi Birokrasi minimal 90

Kemudian, berdasarkan laporan hasil review LKP PMPRB tahun 2020 tanggal 19 April 2021, dengan menggunakan penilaian konversi seluruh satker UKE I di lingkungan Kemenkumham berhasil memperoleh PMPRB minimal 90.

Pada tanggal 17 Agustus 2021, Itjen mendeklarasikan Kemerdekaan pengawasan Internnal yang ditetapkan dengan SK Irjen

Balitbang Hukum dan HAM memiliki peneliti yang kompeten dan pakar di bidangnya sehingga diminta menjadi narasumber untuk berbagai kegiatan sosialisasi maupun webinar.

Terdapat 135 layanan narasumber sepanjang tahun 2021 untuk instansi internal maupun eksternal

Badan Penelitian dan Pengembagan (Balitbang) Hukum dan HAM telah melakukan 47 penelitian dan pengembangan yang dilakukan sepanjang 2021. Capaian reformasi birokrasi Balitbang Hukum dan HAM juga tercermin dari penilaian PMPRB 34,88, SAKIP 83,25 dan SPIP 4,593.     

Salah satu jenis pelayanan yang tersedia di Balitbang Hukum dan HAM adalah electronic book atau ebook mengenai pengkajian dan penelitian Hukum dan HAM. Masyarakat dapat mengakses hasil penelitian dalam bentuk e-book secara gratis

TOP 45 KIPP 2021 atas inovasi pelayanan publik SIPKUMHAM, JDIHN terbaik tahun 2021, penganugerahan dan apresiasi atas pembangunan ZI oleh kemenpan RB meraih predikat WBBM tahun 2021

Kemudian untuk unit BPSDM, untuk menjawab tantangan di bidang sumber daya manusia, Kementerian melakukan tindakan konkret dalam membangun SDM unggul dengan mewujudkan Kemenkumham Coporate University.

Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Kementerian Keuangan dinilai 96,59 persen, Online Monitoring SPAN 69,39 persen.    

Politeknik Imigrasi mendapat predikat "akreditasi baik sekali" yang diberikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian pada program Sarjana terapan       

Berita Lainnya