Cegah Stunting Mulai dari Calon Pengantin

Kamaruddin menjelaskan, penguatan kerja sama antarlembaga ini adalah hal yang penting. Sebab, stunting hingga saat ini masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak. 

Tempo

Jumat, 17 Desember 2021

Kementerian Agama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen untuk memperkuat kerja sama mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin. 

Penguatan kerja sama ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, dan Kepala Organisasi Riset dan Pengkajian Penerapan Teknologi BRIN Dadan Nurjaman, di Jakarta. 

"Kementerian Agama punya komitmen total untuk bersama-sama BKKBN, Kementerian Kesehatan, BRIN dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung program yang sangat penting ini," kata Kamaruddin, usai menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor BKKBN, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. 

Kamaruddin menjelaskan, penguatan kerja sama antarlembaga ini adalah hal yang penting. Sebab, stunting hingga saat ini masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak. 

Menurutnya, selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin), baik oleh penghulu maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA). "Kami juga punya komitmen menurunkan masalah stunting ini. Kita punya hampir 9 ribu penghulu. Kita juga punya 50 ribu penyuluh yang bisa kita ajak untuk terlibat melakukan sosialisasi. Tentu mereka tidak bisa berjalan sendiri," ujarnya. 

Adapun, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto mengatakan, stunting ini bukan masalah sepele. Di Indonesia angka prevalensi stunting masih cukup tinggi, yakni 27,67 persen. Jumlah tersebut masih di atas standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen. 

Menurut Tavip, stunting berpengaruh pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), rendahnya kecerdasan, rendahnya kemampuan politik, meningkatnya risiko penyakit tidak menular. "Stunting adalah sebuah ancaman pembangunan di masa mendatang karena rendahnya kualitas sumber daya manusia," kata dia. 

Karena itu, melalui penguatan kerja sama antarlembaga ini, Tavip berharap target pemerintah untuk mengendalikan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024 bisa terwujud. Dalam penandatanganan ini, juga dihadiri Kepala BKKBN Hasto Wardoyo beserta jajarannya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Adib, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya