Sutanto Dilantik Menjadi Waka Badan Siber dan Sandi Negara
Pelantikan Sutanto sebagai Waka BSSN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021.
Tempo
Sabtu, 9 Oktober 2021
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, melantik dan mengambil sumpah jabatan Irjen Pol. Sutanto sebagai Wakil Kepala (Waka) BSSN di Auditorium BSSN Bojongsari, Depok, Jumat, 8 Oktober 2021.
Mantan Deputi VIII Badan Intelijen Negara (BIN) ini secara resmi menggantikan Waka BSSN sebelumnya, Komjen Pol. Dharma Pongrekun yang menjabat sebagai Pati Mabes Polri.
Hinsa mengatakan, melalui tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan yang pernah emban, serta pengalaman kerja yang dimiliki, ia yakin Sutanto mampu mendukung Kepala BSSN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya ucapkan selamat bertugas. Marilah kita bangun komitmen bersama, untuk saling bahu membahu dalam satu tim, dalam mewujudkan visi dan misi BSSN ke depan,” ujar Hinsa.
Pelantikan Sutanto sebagai Waka BSSN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021. Penugasan personil pada dasarnya adalah dinamika birokrasi, sebagai upaya penyesuaian yang berkesinambungan terhadap perubahan lingkungan strategis dan kebutuhan organisasi.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga sekaligus dalam rangka mengisi struktur organisasi baru di BSSN, sesuai dengan pemberlakuan nomenklatur baru berdasarkan Perpres No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. (*)