Kenaikan Tarif Daftar Listrik Berpotensi Menambah Beban Industri

Selama ini, biaya listrik bagi Industri di Indonesia terutama bagi industri makanan dan minuman berkontribusi sekitar 3 persen dari Harga Pokok Produksi.

Tempo

Selasa, 29 Juni 2021

JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemerintah yang membantu industri makanan dan minuman selama ini dengan kebijakan insentif yang telah dikeluarkan selama masa pandemi ini.

Namun, ia meminta, dengan rencana Pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 20 persen, agar dapat dikaji secara bijaksana.

“Dengan situasi seperti ini, bila benar kebijakan tersebut akan diterapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), ini akan menjadi pukulan dan beban yang sangat berat bagi industri makanan dan minuman. Selama ini, biaya listrik bagi Industri di Indonesia terutama bagi industri makanan dan minuman berkontribusi sekitar 3 persen dari Harga Pokok Produksi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2021.

Sebagai industri penyedia kebutuhan sehari-hari masyarakat, Adhi mengatakan, industri makanan dan minuman sangat rentan terhadap situasi yang diakibatkan oleh pandemi dan kebijakan apapun yang akan diambil oleh Pemerintah. Sebab, hal itu dapat berpotensi menambah biaya produksi, akan memberikan tambahan beban yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri.

Kemudian, secara makro, kata Adhi, kebijakan tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada Product Domestic Bruto (PDB), konsumsi rumah tangga, dan inflasi. Hal tersebut dikarenakan konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Berita Lainnya