Menteri Suharso Monoarfa Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

BAZNAS diharapkan menguatkan lagi program-program pengentasan kemiskinan.

Tempo

Jumat, 7 Mei 2021

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Zakat penghasillan dan infak yang ditunaikan mencapai Rp 75 juta. Nilai tersebut bersumber dari gaji dan seluruh tunjangan lainnya selama satu tahun ini.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, berpesan kepada BAZNAS untuk lebih menguatkan lagi program-program pengentasan kemiskinan.  “Sehingga sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya pada saat menyerahkan zakat, Rabu 5 Mei 2021.

Acara penyerahan zakat dilakukan secara langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa kepada Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, bersama Ketua Panitia Ramadan, Fitriansyah Agus Setiawan dan tim layanan muzaki di kediaman menteri, Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas karena telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.  "Ini suri tauladan dari seorang pemimpin yang memberikan contoh baik kepada masyarakat," kata Rizal.

Menurut dia, Menteri Suharso menunjukkan perhatian khusus kepada BAZNAS sebagai badan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Rizal mengungkapkan, zakat dari Suharo ini akan disalurkan melalui program-program pemberdayaan mustahik BAZNAS di wilayah pedesaan dan pelosok-pelosok perkotaan. "Kami berharap zakat yang ditunaikan oleh masyarakat Indonesia bisa menumbuhkan semangat dan etos kerja para mustahik sehingga zakat yang diberikan kepada mereka dapat memantik dan mendorong pendapatan mereka dan pada akhirnya mereka bisa menjadi muzaki-muzaki baru," ujarnya.

Berita Lainnya