Menaker Minta BLK Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha agar alumni dapat langsung terserap ke pasar kerja.
Tempo
Sabtu, 6 Maret 2021
TERNATE-- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengingatkan pengelola Balai Latihan Kerja (BLK), di pusat dan daerah agar dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan dunia industri. “Jika hanya melahirkan pengangguran baru, maka lebih baik BLK tutup saja, karena tidak ada gunanya,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke BLK Ternate, Maluku Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengelola balai latihan kerja, terutama milik pemerintah daerah agar pelatihan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha (DUDI) setempat, sehingga alumni pelatihan dapat langsung terserap ke pasar kerja.
Menaker Ida mengatakan, Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang menjadi harapan bagi pembangunan wilayah Indonesia bagian Timur. Karena Maluku utara memiliki banyak sumber daya yang harus dikembangkan dan akan menarik investasi baru yang akan menciptakan lapangan kerja baru.
"Ayo, kita kolaborasi, baik pemerintah dan swasta untuk siapkan sumber daya manusia yang kompeten! SDM Maluku Utara harus menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” katanya.
Menurut Ida balai latihan kerja harus menjawab tantangan pengangguran yang semakin tinggi. “Kita tidak bisa melakukan kerja biasa-biasa saja. Kita harus bisa menjawab kebutuhan, tantangan, dan dinamika ketenagakerjaan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga mengajak seluruh pengelola BLK, termasuk di Ternate agar melakukan transformasi. “Dengan berbagai cara mulai dari reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, reviltasisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.”
Selama ini Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun sejumlah kebijakan pelatihan vokasi agar sesuai dengan munculnya peluang usaha dan jenis pekerjaan baru di era pandemi. Di antaranya adalah kebijakan triple skilling, yakni skilling, re-skilling, dan up-skilling bagi pekerja.
Selain itu, dilakukan juga optimalisasi pemagangan berbasis jabatan; peningkatan soft skills; perubahan kurikulum dan metode yang berfokus pada human digital online (menggunakan metode blended training); serta kolaborasi dengan semua stakeholders, terutama pelaku industri untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurut Menaker Ida, dunia usaha sebagai penyerap tenaga kerja memiliki peran besar dalam menentukan kompetensi yang dibutuhkan saat ini dan di masa depan. Agar proses link and match antara pendidikan dan dunia kerja bisa tercipta.
"Pada akhirnya, program pelatihan vokasi akan mengurangi biaya training dan investasi sumber daya manusia bagi industri, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara BLK dan industri," tutupnya.(*)
Inforial