Terumbu Karang Rusak Dibom dan Diracun

Kamis, 14 Desember 2006

MEDAN -- Lebih dari 60 persen terumbu karang di wilayah pesisir pantai barat Sumatera Utara rusak akibat kegiatan penangkapan ikan ilegal dengan bom ikan dan racun potasium. Kerusakan paling parah berada di perairan Tapanuli Tengah dan Nias. Dari 5.312 hektare habitat biota laut di kedua kabupaten itu, 2.700 hektare di antaranya sudah rusak.

Perburuan terumbu karang, menurut peneliti Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap), Poha

...

Berita Lainnya