Tolak Pemindahan Gajah

Organisasi lingkungan World Wildlife Fund Indonesia meminta Dinas Kehutanan Provinsi Riau tidak menangkap dan memindahkan gajah liar dari Desa Balai Raja, Kabupaten Bengkalis, ke Taman Nasional Tesso Nilo.

Rabu, 15 Maret 2006

JAKARTA -- Organisasi lingkungan World Wildlife Fund Indonesia meminta Dinas Kehutanan Provinsi Riau tidak menangkap dan memindahkan gajah liar dari Desa Balai Raja, Kabupaten Bengkalis, ke Taman Nasional Tesso Nilo. WWF mendesak agar gajah liar itu dikembalikan ke blok hutan Libo, habitat asalnya. "Gajah-gajah liar tersebut seharusnya digiring kembali ke habitat asalnya di Blok Libo," kata Nazir Foead, Direktur Program Species WWF Indonesia. "Penan...

Berita Lainnya