Meneken tanpa Pena dan Kertas

Tanda tangan digital Privy sudah digunakan hampir dua juta pengguna.

Tempo

Sabtu, 11 Agustus 2018

Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik memunculkan ide bagi Marshall Pribadi. Saat menelaah beleid tersebut empat tahun lalu, sarjana hukum Universitas Indonesia ini melihat ada peluang bisnis dari tanda tangan elektronik. "Menarik karena belum banyak yang mengembangkan perangkat legalitas ini," kata dia saat ditemui Tempo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Dari rincian klausul ihwal tan

...

Berita Lainnya

Sabtu, 11 Agustus 2018

Sabtu, 11 Agustus 2018

Sabtu, 11 Agustus 2018

Sabtu, 11 Agustus 2018