Pemerintah Lebur Badan Pengelola Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Dirjen Pengendali Perubahan Iklim. Rahmat Witoelar dipertahankan.

Jumat, 30 Januari 2015

Pada selembar kertas itu terdapat bagan struktur organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015. Di depan wartawan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengambil bolpen dan membuat kotak di mana nanti ada badan baru.

"Untuk sementara, namanya Board of Directors dan bertanggung jawab kepada saya selaku menteri," kata

...

Berita Lainnya