Agama Sipil Indonesia
Minggu, 4 Januari 2009
Tedi Kholiludin
Apakah Indonesia membutuhkan agama sipil? Atau justru landasan yang asasi dari agama sipil itu telah kita miliki? Itulah dua pertanyaan yang hendak menjadi fokus bahasan tulisan ini. Agar runut, paparan akan saya mulai dengan memberikan kerangka teori yang telah memberikan wacana ini berkarakter. Lalu landasan ini akan dipakai untuk melihat konteks