Keputusan Janggal Pemecatan Rudy Soik

Pelanggaran kode etik Inspektur Dua Rudy Soik dinilai tidak berat. Sanksi pemecatan menjadi janggal.

Suseno

Kamis, 17 Oktober 2024

KEPUTUSAN pemecatan itu terlalu menyakitkan bagi Inspektur Dua Rudy Soik. Tuduhannya adalah pelanggaran kode etik anggota Kepolisian RI. Sebab, dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Rudy merasa tidak diberi kesempatan untuk membantah tuduhan itu, sehingga ia tidak bisa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. "Sejak awal sidang, saya merasa ditekan,” kata Rudy pada Selasa, 15 Oktober 2024. “Seolah-olah masalah hanya berfokus p

...

Berita Lainnya