Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata Masuk Ranah Pidana

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK. Buntut pertemuan dengan Eko Darmanto.

Intan Setiawanty

Jumat, 11 Oktober 2024

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Ia meminta pemeriksaan ditunda pada pekan depan setelah kembali dari perjalanan dinas luar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Biro Hukum KPK ihwal permintaan penundaan pemeriksaan ters

...

Berita Lainnya