Opini Hukum Advokat Berbuntut Pidana Penggelapan

Advokat Kenny Wisha Sonda dijerat pasal penggelapan karena opini hukumnya dinilai merugikan perusahaan. Kasus ini dianggap kriminalisasi.

M. Faiz Zaki

Senin, 16 September 2024

SEORANG legal counsel, Kenny Wisha Sonda, tak menyangka menjadi terdakwa perkara penggelapan karena menunaikan tugasnya berupa memberikan opini hukum kepada bosnya di Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES). “Kepolisian menyatakan sikap bahwa kasusnya penggelapan. Saya tidak mengerti dilihat dari mana,” kata Kenny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

Kenny adalah advokat yang bekerja untuk

...

Berita Lainnya