Kejanggalan Wewenang Polisi dalam Rancangan UU Polri
Kewenangan tambahan yang diberikan kepada kepolisian dalam draf revisi UU Polri dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian hukum.
M. Faiz Zaki
Sabtu, 27 Juli 2024
DRAF revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, sejumlah aturan dalam rancangan undang-undang itu akan memberikan kewenangan tambahan bagi kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Kewenangan ini dikhawatirkan bakal mengancam ruang gerak masyarakat sipil dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Krimi
...