Kejanggalan Wewenang Polisi dalam Rancangan UU Polri

Kewenangan tambahan yang diberikan kepada kepolisian dalam draf revisi UU Polri dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian hukum.

M. Faiz Zaki

Sabtu, 27 Juli 2024

DRAF revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, sejumlah aturan dalam rancangan undang-undang itu akan memberikan kewenangan tambahan bagi kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Kewenangan ini dikhawatirkan bakal mengancam ruang gerak masyarakat sipil dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Krimi

...

Berita Lainnya