Silang Pendapat Penyitaan Barang Milik Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto mempersoalkan penyitaan barang-barang miliknya oleh penyidik KPK. Dia memilih perlawanan secara perdata.

Mutia Yuantisya

Kamis, 4 Juli 2024

SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama stafnya, Kusnadi, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti. Langkah hukum ini diambil untuk mempersoalkan tindakan penyidik yang menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk buku catatan bersampul hitam.

"Dalam petitum, kami meminta agar buku itu dikembalikan, di mana t

...

Berita Lainnya