Agar Hampers Tak Jadi Gratifikasi

Hampers tak melulu identik dengan gratifikasi yang mengarah pada suap. Ada aturan pengecualian menerima bingkisan hari raya.

Ade Ridwan Yandwiputra

Kamis, 4 April 2024

HARI Raya Idul Fitri biasanya diikuti dengan pemberian bingkisan atau hampers kepada kerabat, kolega, ataupun sahabat. Namun, ada aturan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara agar pemberian itu tak menjadi masalah karena dianggap sebagai gratifikasi yang mengarah pada suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada pejabat negara dan ASN untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berhub

...

Berita Lainnya