Tak Jera dengan Hukuman Mati

Pengadilan menjatuhkan empat hukuman mati pada pekan lalu. Sejumlah pihak memastikan hukuman itu tak efektif memberi efek jera.

Ade Ridwan Yandwiputra

Rabu, 6 Maret 2024

JAKARTA — Empat vonis hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan pada pekan lalu. Meskipun kehilangan nyawa menghantui sejumlah pelaku tindak pidana, ancaman itu nyatanya tak memberi efek jera bagi orang lain yang melakukan kejahatan serupa.

Dua hukuman mati pertama diberikan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, kepada mantan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan AKP Andri Gustami dan Muhammad Rivaldo Miliandri G

...

Berita Lainnya