Gugatan Abstrak Almas untuk Gibran

Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming. Diduga ada transaksi di balik gugatan batas usia cawapres ke Mahkamah Konstitusi.

M. Faiz Zaki

Jumat, 2 Februari 2024

JAKARTA — Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A., melayangkan dua gugatan perdata terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada akhir Januari lalu. Dalam dua gugatan itu, Gibran dituding melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian dalam permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023.

Almas mengajukan gugatan pertama dengan nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt pada 22

...

Berita Lainnya