Tempo Daftarkan Banding Kasus Asian Agri

Menurut Endar Sudarsono, anggota tim, langkah itu dilakukan lantaran putusan hakim dinilai tidak memberi pertimbangan yang cermat terhadap alasan hukum yang diajukan pihak Tempo.

Selasa, 11 November 2008

JAKARTA -- Tim kuasa hukum PT Tempo Inti Media Tbk, penerbit majalah Tempo, mendaftarkan memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang gugatan perdata PT Asian Agri melawan PT Tempo kemarin. Menurut Endar Sudarsono, anggota tim, langkah itu dilakukan lantaran putusan hakim dinilai tidak memberi pertimbangan yang cermat terhadap alasan hukum yang diajukan pihak Tempo.

Pengadilan yang memeriksa fakta (judex factie), ka

...

Berita Lainnya