Maawaou, Menangkap Ikan Menjaga Tradisi

Jika warga menangkap ikan sebelum waktunya, hukumannya membayar seekor kerbau atau sapi.

Kamis, 20 September 2007

Hari masih pagi ketika Zainudin sudah sibuk menggulung jaring dan mengangkat sampan kecil ke atas becak motor. "Maawaou... maawaou," warga Desa Aursati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, itu berteriak. Maawaou dalam bahasa setempat berarti menangkap ikan bersama. Dalam sekejap, becak motor Zainudin pun meraung melaju ke Danau Bakuok, tempat ia akan menangkap ikan bersama warga lainnya.

Pagi itu Danau Bakuok sudah padat. Pejalan kaki dan ped

...

Berita Lainnya