Lengkung Pelangi
Payung hukum kekerasan seksual di Indonesia belum mampu melindungi korban. Banyak korban memilih bungkam karena merasa bahwa menempuh jalur hukum sering kali sia-sia.
Nita Dian Afianti
Minggu, 18 April 2021
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Mata bulat itu melirik ke ruang genset di dekat toilet Halte Harmoni Sentral Transjakarta. Ayun kakinya berderap lebih cepat, mengentak lantai besi. “Itu tempatnya!” ucapnya dengan nada gusar. Ia berusaha menguasai diri, meski saksi bisu kekerasan seksual yang pernah menimpanya terpaut beberapa meter saja. Kejadian tersebut terjadi pada 2014, saat Pelangi—bukan nama sebenarnya—sed
...