Saham Asing di Telekomunikasi Dilematis

Swasta tidak boleh memiliki alat penyadap.

Kamis, 26 April 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai kepemilikan saham asing di industri telekomunikasi nasional sangat dilematis. Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan masuknya investasi asing itu sangat diperlukan karena kebutuhan investasi di industri ini sangat besar.

Tapi di sisi lain, kata dia, penguasaan saham asing itu terganjal masalah nasionalisme. Sebab, telekomunikasi termasuk industri yang menguasai hajat hidup orang ban

...

Berita Lainnya