Subsidi Uang Muka Dihapus

Pembeli harus membayar uang muka.

Minggu, 22 April 2007

JAKARTA -- Pemerintah berencana menghapus subsidi uang muka untuk rumah sederhana sehat (RSH). Dengan dihapusnya subsidi itu, berarti pembeli harus membayar uang muka.

Subsidi dihapus, menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, karena banyak konsumen yang mengambil keuntungan dari fasilitas itu.

"Setelah akad kredit, konsumen menjual rumah itu," ujar Yusuf di Jakarta Jumat lalu. Tindakan seperti itu, kata Yusuf, memicu protes.

Selama ini,

...

Berita Lainnya