Bapepam Cabut Izin Meridian Asset Management

Jumat, 20 April 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) mencabut izin PT Meridian Asset Management sebagai manajer investasi.

Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam siaran persnya kemarin mengatakan pencabutan izin dilakukan tersebut karena Meridian Asset dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, dengan keputusan ini, Meridian Asset Management dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Perusahaan ini j

...

Berita Lainnya