Sugiharto Perintahkan BUMN Klaim ke Lapindo

"Lebih menyakitkan lagi karena biaya itu diambil dari utang yang nantinya dibayar rakyat."

Rabu, 18 April 2007

JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto meminta semua perusahaan negara yang mengalami kerugian akibat semburan lumpur panas Lapindo Brantas Inc. mengajukan klaim ganti rugi.

"Tidak hanya kerugian infrastruktur, semua bentuk kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, harus mengajukan klaim kepada yang bertanggung jawab, yaitu Lapindo," ujar Menteri Sugiharto di Jakarta kemarin.

Untuk kondisi-kondisi tertentu yang membutuhkan

...

Berita Lainnya