Serikat Penerbit Pers Tolak Pajak Media

Hanya media besar yang bisa bertahan. Pemerintah seharusnya memberi subsidi.

Rabu, 18 April 2007

JAKARTA -- Serikat Penerbit Pers menolak media dikenai pajak penghasilan seperti yang tertera dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-70/PJ/2007 tentang Jenis Jasa Lain dan Perkiraan Penghasilan Neto.

Sekretaris Jenderal Serikat Penerbit Pers Amir Effendi Siregar mengatakan pengenaan pajak itu akan lebih memperberat kondisi keuangan industri media. "Banyak media yang akan gulung tikar jika pajak penghasilan itu diberlakukan," kata Amir di

...

Berita Lainnya