Polisi: Laporan Kejahatan Cyber Masih Rendah

"Hukum cyber crime berbeda dengan hukum untuk pencopet."

Jumat, 13 April 2007

JAKARTA -- Inisiatif masyarakat melaporkan tindak kejahatan dunia maya (cyber crime) dinilai masih rendah. Pada 2002-2006, tercatat hanya 71 laporan yang diadukan masyarakat kepada aparat hukum. Bahkan 20 kasus di antaranya berasal dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan sebagian kecil negara Asia, seperti Singapura.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Bambang Henda

...

Berita Lainnya