Pemerintah Didesak Atur Pasar Modern

Sebanyak 84 ribu pedagang pasar tradisional terancam bangkrut.

Kamis, 12 April 2007

Jakarta -- Kalangan pengusaha mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan presiden tentang pasar modern. Mereka mengaku yakin draf peraturan itu sudah tuntas digodok, tapi belum diajukan ke Sekretariat Kabinet agar bisa segera disahkan oleh Presiden.

Padahal, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta, tenggat dari Komisi Perindustrian dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk pemerintah adalah Maret

...

Berita Lainnya