Pemerintah DKI Jakarta Kaji Peraturan Rumah Susun

Rabu, 11 April 2007

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sedang mengkaji rancangan peraturan daerah mengenai insentif pengembang dalam pembangunan rumah susun program 1.000 tower.

Kepala Subdinas Perencanaan Dinas Perumahan DKI Jakarta Putu Indiana mengatakan kemudahan yang akan diberikan itu berupa pembebasan retribusi, seperti meminimalkan biaya administrasi dan retribusi izin mendirikan bangunan. "Tapi tidak bisa langsung, karena hal yang b

...

Berita Lainnya