Industri Belum Terima Ganti Rugi Lapindo

Rabu, 11 April 2007

JAKARTA -- Kalangan industri yang terendam luapan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, hingga kini belum mendapat ganti rugi Rp 480 miliar dari Lapindo Brantas Inc. Bahkan Lapindo dinilai cenderung menghindari pembayaran kerugian ekonomi industri dan berencana hanya mengganti harga tanah. "Ada sinyal mereka (Lapindo) ingin mengubah perjanjian awal. Tapi industri di Porong tetap pada rencana meminta ganti rugi Rp 480 miliar," kata Kepala Dinas Perindus

...

Berita Lainnya