Pembayaran Restitusi Pajak Naik

Rabu, 11 April 2007

JAKARTA -- Pemerintah dari Januari sampai Maret tahun ini telah membayar restitusi (ganti rugi) pajak Rp 7,32 triliun, naik 73 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4,22 triliun. "Jumlahnya naik karena ini merupakan gabungan pembayaran restitusi tahun berjalan dengan tunggakan restitusi tahun sebelumnya," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Pada 2006, kata dia, pembayaran restitusi rend

...

Berita Lainnya