Bulog Minta Perlakuan Bunga Khusus

Setiap tahun harus membayar bunga Rp 900 miliar.

Rabu, 11 April 2007

JAKARTA -- Perum Bulog akan meminta Menteri Keuangan memberi keringanan bunga. Perusahaan logistik milik negara ini menginginkan bunga khusus (special rate), yang lebih rendah dibanding bunga komersial, dalam pengadaan beras.

Menurut Direktur Utama Bulog Mustafa Abubakar, dalam program pengadaan beras, Bulog dikenai bunga komersial 12 persen per tahun. Bunga itu dibebankan bank ketika Bulog mencari dana talangan untuk pengadaan beras sebelum mend

...

Berita Lainnya